Saat KPK Ulik Keberadaan Harun Masiku Lewat Staf Hasto
Kamis, 20 Juni 2024 | 13:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa wiraswasta, Kusnadi, Rabu (19/6/2024). Kusnadi selaku staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat Harun Masiku (HM).
Kusnadi tiba di markas KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai pemeriksaan, Kusnadi menerangkan dirinya diminta konfirmasi soal percakapannya dengan staf DPP PDIP.
“Percakapan saya sama staf DPP, (terkait) pembayaran wayang kemarin,” kata Kusnadi usai pemeriksaan lalu.
Hanya saja, Kusnadi mengeklaim tidak ditanya soal keberadaan Harun Masiku. “Enggak,” ungkap Kusnadi.
Di lain sisi, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku. Dia hanya menjawab singkat dan memilih meninggalkan lokasi. “Pernah,” ujar Kusnadi.
Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut pihaknya telah menggali keterangan Kusnadi sebagai saksi. Lewat Kusnadi, KPK mendalami soal dugaan keberadaan Harun Masiku.
“Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani yaitu tersangka HM. Maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri,” ujar Tessa, Rabu (19/6/2024).
Untuk kasus ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa Hasto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Hasto menyampaikan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik KPK belum menyentuh pokok perkara. Meski begitu, dia membeberkan soal adanya handphone (HP) yang disita saat momen pemeriksaan kali ini.
“Karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” tutur Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hasto mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan buntut penyitaan tersebut. Dia menambahkan, agenda pemeriksaan disepakati dilanjutkan di lain waktu.
“Sehingga kemudian kami tadi berdebat, karena sepengetahuan saya sebagai saksi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," tutur Hasto.
Hasto juga menyatakan keberatan atas penyitaan HP oleh KPK.
“Ada handphone yang disita. Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan Hukum Acara Pidana, karena ini sudah suatu bentuk yang projustitia, sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” tutur Hasto.
Sementara itu, tim penyidik KPK bakal mendalami HP Hasto Kristiyanto untuk menelusuri dugaan keberadaan salah satu buronannya, Harun Masiku. HP tersebut sudah disita dari Hasto saat diperiksa tim penyidik KPK, Senin (10/6/2024).
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
KPK menduga pada HP Hasto yang telah disita terdapat informasi yang dibutuhkan tim penyidik dalam melakukan penelusuran. Untuk itu, pendalaman akan terus dilakukan KPK.
“Yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” ungkap Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




