Kantor Wali Kota Semarang Sepi setelah Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Juli 2024 | 11:46 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Setelah penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor wali kota Semarang terlihat sepi pada Kamis (18/7/2024). Situs resmi Pemkot Semarang yang biasanya mempublikasikan seluruh kegiatan wali kota, pada hari ini terlihat kosong.
Dari pantauan di Balai Kota Semarang, aktivitas pegawai masih terlihat ramai. Namun, ruang kerja Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu terlihat sepi. Mobil dinas milik Hevearita, Toyota Innova Zenik dengan nopol H 1111 ZA juga tidak terlihat.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiga perkara, yaitu dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang wali kota Semarang pada Rabu (17/7/2024). Setelah dilakukan penggeledahan selama hampir 9 jam, petugas KPK terlihat membawa dua koper besar.
Penggeledahan KPK berlanjut hari ini, Kamis (18/7/2024). Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemkot Semarang diperiksa penyidik KPK. Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut. Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Gaspol Benahi Transportasi, Wali Kota Agustina Lakukan Peremajaan 10 Armada Trans Semarang
NUSANTARA
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan, Perkuat Pembangunan Kota
NUSANTARABERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




