ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Demi Efisiensi Pemerintahan, Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja

Sabtu, 9 November 2024 | 13:11 WIB
FE
SM
Penulis: Fito Akhmad Erlangga | Editor: SMR
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subionto resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibentuk oleh pendahulunya, Presiden Jokowi. Pembubaran itu untuk efesiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. 

Prabowo sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan Keputusan Presiden ini membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi Pasal 1 dikutip dari salinan aturan yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

Keppres ini ditandatangani oleh Prabowo pada 8 November 2024. Dalam bab pertimbangannya disebutkan pembubaran satgas dilakukan demi efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi pertimbangan huruf b.

Sebelumnya, Satgas UU Cipta Kerja dibentuk masa Presiden Jokowi untuk menyinergikan kegiatan, strategi, dan substansi sosialisasi undang-undang itu oleh pemerintah daerah dan kementerian otoritas. 

Satgas UU Cipta Kerja diketui oleh oleh Mahendra Siregar. Kemudian wakil ketuanya adalah Suahasil Nazara, M Chatib Basri, Raden Pardede, dan sekretaris Arif Budimanta. Dalam bertugas, mereka bertanggung jawab langsung ke presiden.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

SUMATERA SELATAN
Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

BANTEN
Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

EKONOMI
Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

EKONOMI
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon