Kasus CSR BI dan OJK, KPK Endus Aliran Dana ke Yayasan
Rabu, 18 Desember 2024 | 05:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.
“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar. Namun, dia belum mengungkapkan detail nominalnya.
“BI itu punya dana CSR. Kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan yang tidak proper,” ujarnya.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta OJK. "KPK sedang mengusut perkara ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Asep masih belum menerangkan lebih detail terkait materi konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dia sempat menerangkan soal adanya dugaan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan.
"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi ada kegiatan-kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," bebernya.
Asep memaparkan, yang menjadi masalah adalah dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut," ungkapnya.
Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR yang tidak sesuai peruntukan. Ada dugaan dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah, itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bikin jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Namun, menjadi masalah ketika itu tadi. Mungkin bisa dipahami ya arahnya ke situ," pungkas Asep terkait penanganan kasus dana CSR BI dan OJK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




