ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus CSR BI dan OJK, KPK Endus Aliran Dana ke Yayasan

Rabu, 18 Desember 2024 | 05:00 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan pihaknya mengendus dugaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan pihaknya mengendus dugaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.

“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar. Namun, dia belum mengungkapkan detail nominalnya.

ADVERTISEMENT

“BI itu punya dana CSR. Kemudian beberapa persen dari sebagian itu  diberikan yang tidak proper,” ujarnya.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta OJK. "KPK sedang mengusut perkara ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Asep masih belum menerangkan lebih detail terkait materi konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dia sempat menerangkan soal adanya dugaan penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi ada kegiatan-kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," bebernya.

Asep memaparkan, yang menjadi masalah adalah dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut," ungkapnya.

Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR yang tidak sesuai peruntukan. Ada dugaan dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah, itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bikin jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Namun, menjadi masalah ketika itu tadi. Mungkin bisa dipahami ya arahnya ke situ," pungkas Asep terkait penanganan kasus dana CSR BI dan OJK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 3 Miliar untuk Amankan Kasus CSR BI

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 3 Miliar untuk Amankan Kasus CSR BI

NASIONAL
KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK

KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Korupsi CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Sita Mobil Mewah dari Fitri Assiddikki Terkait Kasus CSR BI

KPK Sita Mobil Mewah dari Fitri Assiddikki Terkait Kasus CSR BI

NASIONAL
KPK Kembali Periksa Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJK

KPK Kembali Periksa Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Cecar Deputi Gubernur BI Soal Mekanisme Penggunaan Dana CSR

KPK Cecar Deputi Gubernur BI Soal Mekanisme Penggunaan Dana CSR

NASIONAL
Daftar 15 Mobil yang Disita KPK dari Satori, Tersangka Kasus CSR BI

Daftar 15 Mobil yang Disita KPK dari Satori, Tersangka Kasus CSR BI

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon