2 Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/12/2024). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Heri Gunawan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, lebih dahulu sekitar pukul 12.56 WIB. Tak lama kemudian, Satori juga terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.19 WIB.
KPK belum mengungkap secara terperinci materi pemeriksaan terhadap kedua anggota DPR tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Dalam kasus ini, KPK mencurigai adanya aliran dana CSR dari BI yang disalurkan ke yayasan yang tidak tepat sasaran.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan detail pelanggaran.
"Yayasan yang kami duga ini tidak tepat untuk diberikan dana," ujar Rudi, baru-baru ini.
Menurut Rudi, dana CSR dari BI bernilai cukup besar, tetapi ia belum mengungkapkan nominal pastinya.
“Bank Indonesia itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian dana itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




