Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Panggil Sekretariat Komisi XI DPR
Selasa, 17 Juni 2025 | 13:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Selasa (17/6/2025).
Keempat saksi yang dipanggil terdiri dari pejabat Sekretariat Komisi XI DPR dan pejabat internal BI. Perinciannya, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR Ageng Wardoyo (AW), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Anita Handayaniputri (AH), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Sarilan Putri Khairunnisa (SPK), dan Kepala Divisi PSBI Dewan Komunikasi Bank Indonesia Hery Indratno (HI).
“Pemeriksaan dilakukan dilakukan hari ini Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Meski belum membeberkan detail materi pemeriksaan, KPK menyebut keterangan para saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang didalami.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis, seperti Gedung BI, kantor OJK, serta rumah anggota DPR Heri Gunawan.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI tersebut. Kondisi ini sempat memicu kritik dari publik yang menilai penanganan kasus ini berjalan lambat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan penyelidikan memerlukan kehati-hatian karena kompleksitas perkara dan masih dibutuhkan pendalaman atas berbagai keterangan saksi dan bukti yang telah dihimpun.
“Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




