4,5 Jam Diperiksa KPK, Satori Buka Suara Soal Kasus CSR BI
Rabu, 18 Juni 2025 | 16:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan anggota Komisi XI DPR Satori, selesai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.21 WIB. Saat ditemui awak media, Satori enggan membeberkan detail pemeriksaan.
Ia hanya menyebut keterangannya masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya. “Hanya keterangan tambahan saja. Masih yang lama,” ujarnya singkat.
Satori juga menegaskan, statusnya dalam kasus ini hanyalah sebagai saksi, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi pemeriksaan tanpa banyak komentar.
Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025), KPK juga memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR terkait kasus serupa. Mereka adalah Kepala Subbagian Rapat Ageng Wardoyo (AW), Kepala Bagian Anita Handayaniputri (AH), dan Sarilan Putri Khairunnisa (SPK).
Pemeriksaan tersebut fokus mendalami rapat-rapat pembahasan penyaluran program sosial Bank Indonesia (PSBI). “Didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi PSBI-DKom BI Hery Indratno (HI). Namun, Hery absen karena tengah menjalankan ibadah haji. “Berhalangan karena sedang menunaikan haji,” tambah Budi.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting dan lembaga strategis negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




