ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Termasuk 2 Petinggi BIN, Ini 8 Jenderal Bintang Dua TNI AD yang Dirotasi dan Mutasi

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:38 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI.  Kali ini, ada 65 pati TNI yang dirotasi dan dimutasi. Mereka berasal dari matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 perwira tinggi dari 30 pati TNI AD, 24 pati TNI AL, dan 11 pati TNI AU," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Selasa (11/2/2025).

Dari jumlah itu, ada delapan pati TNI AD bintang dua atau dengan pangkat mayjen yang dirotasi dan mutasi. Antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, SIP, MIP dari Aster Panglima TNI menjadi Danjen Akademi TNI

2. Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, SIP MSi, MTr (Han) dari Pangdam II/Swj menjadi Aster Panglima TNI

3. Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA dari Dirjen Strahan Kemenhan menjadi Pangdam II/Swj

4. Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, SE dari Inspektur Utama BIN menjadi Staf Khusus Kasad

5. Mayjen TNI Steverely Christmas Perengkuan dari Deputi Bid Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Inspektur Utama BIN

6. Mayjen TNI Heru Sudarminto, SIP, MSc dari Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemehan menjadi Pati Mabes AD (dalam rangka pensiun)

7. Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, SIP dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad 

8. Mayjen TNI Rudy Syamsir, SH, MH dari Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam menjadi Staf Khusus Kasad.

Rotasi dan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI. 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

57 Pati TNI Dimutasi, dari Pangdam hingga Kepala Staf Kogabwilhan

57 Pati TNI Dimutasi, dari Pangdam hingga Kepala Staf Kogabwilhan

NASIONAL
Kolonel Osmar Silalahi Jabat Wakapuspen TNI Gantikan Brigjen Freddy

Kolonel Osmar Silalahi Jabat Wakapuspen TNI Gantikan Brigjen Freddy

NASIONAL
19 Kolonel TNI Pecah Bintang pada Mutasi Agustus 2025, Ini Daftarnya

19 Kolonel TNI Pecah Bintang pada Mutasi Agustus 2025, Ini Daftarnya

NASIONAL
Mutasi TNI Agustus, 6 Perwira Kopassus Ini Duduki Jabatan Strategis

Mutasi TNI Agustus, 6 Perwira Kopassus Ini Duduki Jabatan Strategis

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

NASIONAL
8 Jenderal TNI Ini Dimutasi TNI dalam Rangka Pensiun, Simak Daftarnya

8 Jenderal TNI Ini Dimutasi TNI dalam Rangka Pensiun, Simak Daftarnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon