Bagaimana Tahanan KPK Salat Tarawih Selama Ramadan 2025?
Senin, 3 Maret 2025 | 14:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tetap dapat menjalani ibadah puasa dengan lancar selama Ramadan 2025. Hak-hak mereka untuk menjalani ibadah tetap terpenuhi.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA
Hasto Kristiyanto Cerita Disambut Para Tahanan KPK hingga Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib
Disampaikan Budi, fasilitas tersebut merupakan konversi dari penyedian makan pagi, siang, dan malam. Fasilitas ini sudah sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Tahanan KPK Salat Tarawih?
Tahanan KPK tetap bisa melaksanakan salat tarawih pada malam hari saat Ramadan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ada ruangan khusus yang dijadikan musala atau tempat salat di Rutan KPK.
"Untuk ibadah salat tarawih, di Rutan Gedung Merah Putih KPK memanfaatkan area ruang tatap muka, dan di gedung C1 memanfaatkan musala," ujar Budi.
Menurutnya ada sekitar 40 tahanan di Rutan KPK. Untuk rutan C1 jumlahnya ada 17 tahanan, terdiri dari 12 orang beragama Islam, dan lima lagi nonmuslim. Kemudian untuk Rutan Gedung Merah Putih KPK ada 23 tahanan, terdiri dari 19 beragama Islam dan empat nonmuslim.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," tutur Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




