KPK Endus Korupsi Ratusan Miliar dalam Kasus BJB
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).
KPK menduga adanya praktik korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, hingga kini, lembaga antikorupsi tersebut belum merilis secara resmi konstruksi perkara dari dugaan tindak pidana korupsi ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sudah ada tersangkanya. Sekitar lima orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Tessa, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi dalam beberapa hari ke depan.
Dalam rangka penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah rumah yang diketahui milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK berencana mengungkap identitas para tersangka, hasil penggeledahan, serta konstruksi perkara dalam pekan ini.
"Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau Jumat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




