ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Semua Profesi Wajib Cek Mental Rutin demi Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 20 April 2025 | 09:32 WIB
V
DM
Penulis: Vinnilya | Editor: DM
Semua profesi diwajibkan cek mental dan fisik secara rutin. Hal itu untuk mencegah kejahatan seksual sejak dini lewat SOP kerja yang ketat dan evaluasi berkala.
Semua profesi diwajibkan cek mental dan fisik secara rutin. Hal itu untuk mencegah kejahatan seksual sejak dini lewat SOP kerja yang ketat dan evaluasi berkala. (Beritasatu/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama dalam dunia kerja. Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menegaskan, semua profesi perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala.

Dalam dialog di program “Beritasatu Sore”, Sabtu (19/4/2025), Devie mengungkapkan, pemeriksaan mental sama pentingnya dengan fisik, terutama di era kerja yang semakin penuh tekanan. Ia menyoroti fakta gangguan mental kerap diabaikan padahal berpotensi menjadi pemicu kejahatan serius, termasuk kekerasan seksual.

"Gangguan mental bukan kutukan, ini kondisi medis yang bisa disembuhkan seperti penyakit fisik lainnya," tegasnya terkait maraknya kasus kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

Menurut Devie, sistem kerja yang ideal bukan hanya fokus pada penanganan kasus pascakejadian, tetapi lebih pada upaya pencegahan lewat evaluasi rutin dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Langkah ini penting agar dunia kerja tetap aman dan profesional, terutama di lingkungan yang berinteraksi langsung dengan publik.

Devie juga mengingatkan, membangun sumber daya manusia tidak cukup hanya mengasah keterampilan, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis. Apalagi, kejahatan seksual kini tidak mengenal batas profesi, bahkan bisa muncul di lingkungan akademis maupun medis.

"Pemeriksaan mental dan fisik harus jadi sistem berkelanjutan di tempat kerja, untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” tutupnya terkait maraknya kasus kekerasan seksual.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Femisida Seksual di Indonesia Meningkat, Korban Usia 4-25 Tahun

Kasus Femisida Seksual di Indonesia Meningkat, Korban Usia 4-25 Tahun

NASIONAL
Kemenag Jamin Korban Kekerasan Seksual Ponpes Tak Putus Sekolah

Kemenag Jamin Korban Kekerasan Seksual Ponpes Tak Putus Sekolah

NASIONAL
UI Bantah Tak Transparan Usut Kasus Pelecehan Seksual Fakultas Hukum

UI Bantah Tak Transparan Usut Kasus Pelecehan Seksual Fakultas Hukum

JAWA BARAT
Unsoed Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Sudah Dapat Pendampingan

Unsoed Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Sudah Dapat Pendampingan

JAWA TENGAH
Cosplayer Omi Cosu Klarifikasi Soal Tuduhan Rudapaksa Sesama Jenis

Cosplayer Omi Cosu Klarifikasi Soal Tuduhan Rudapaksa Sesama Jenis

LIFESTYLE
4 dari 100 Anak Alami Kekerasan Seksual Nonkontak

4 dari 100 Anak Alami Kekerasan Seksual Nonkontak

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon