Sosiolog: Pelecehan Seksual oleh Dokter Masuk Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 April 2025 | 09:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien belakangan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang paling mendasar.
Sosiolog Universitas Indonesia, Andreas Budi Widyanta, menegaskan kekerasan seksual dalam dunia medis mencerminkan perempuan yang diposisikan sebagai objek seksual akibat pola pikir maskulinitas dan sistem patriarki yang masih melekat dalam dunia profesi tertentu, termasuk kedokteran.
"Ini bukan pelanggaran biasa. Harus ada sanksi tegas berupa pemecatan dan penegakan hukum pidana yang optimal untuk memberikan efek jera," ujar Andreas kepada Beritasatu.com, Minggu (20/4/2025).
Ia menambahkan penanganan kasus pelecehan seksual oleh dokter ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk dengan pembenahan sistem di rumah sakit, institusi pendidikan kedokteran, serta layanan publik lainnya.
"Reformasi sistem sangat penting. Kasus-kasus seperti ini harus dihentikan. Tidak boleh ada celah pembiaran," tegasnya.
Lebih jauh, Andreas menyoroti pentingnya penyadaran kepada pasien agar memahami hak-hak mereka dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, layanan publik bukan sekadar memberikan pelayanan yang baik, tetapi harus berlandaskan pada penghormatan terhadap HAM.
"Yang paling utama adalah memastikan pelayanan publik tidak melanggar hak asasi manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang setara dalam sistem pelayanan publik tanpa diskriminasi atau pelecehan," pungkasnya terkait maraknya pelecehan seksual oleh oknum dokter.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




