ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum: Nadiem Dicegah hingga Soal Pemilu dan Pilkada

Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:58 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) didampingi sejumlah kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 23 Juni 2025 malam.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) didampingi sejumlah kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 23 Juni 2025 malam. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

3. Diwarnai Dentuman Meriam, Prabowo Jamu Anwar Ibrahim di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menyambut kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dengan upacara kenegaraan di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6/2025) siang.

Anwar Ibrahim yang turun dari kendaraan yang sama dengan Presiden Prabowo berjalan bersama-sama menuju mimbar kehormatan dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Indonesia Raya, dan lagu kebangsaan Malaysia Negaraku.

Suara dentuman meriam dari sekitar Istana Merdeka terdengar sebanyak 21 kali sebagai bentuk penghormatan untuk PM Anwar.

ADVERTISEMENT

4. Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Siap Hadiri Panggilan KPK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Khofifah menyebut dirinya akan hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka dalam perkara tersebut.

"Saksi atas beberapa tersangka. Siap lah," ujar Khofifah saat ditemui di Jombang, Jumat (27/6/2025).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah, tetapi ia sempat absen dari pemanggilan tersebut. 

5. KPU Segera Pelajari Detail Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan keserentakan pemilihan umum (pemilu) nasional dengan keserentakan pemilu daerah mulai 2029. KPU, kata Afifuddin, akan mempelajari detail putusan MK tersebut sebagai panduan hukum penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

"Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan MK tersebut," ujar Afifuddin, Jumat (27/6/2025).

Afifuddin mengakui, pemilu yang digelar serentak seperti 2024 lalu membuat KPK selaku penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Sepekan: Yaqut Ditahan hingga Prabowo Gelar Ratas

Isu Politik-Hukum Sepekan: Yaqut Ditahan hingga Prabowo Gelar Ratas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon