ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Siap Hadiri Panggilan KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 | 01:01 WIB
DF
DM
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: DM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Jombang, Beritasatu.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022. Khofifah menyebut dirinya akan hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka dalam perkara tersebut.

"Saksi atas beberapa tersangka. Siap lah," ujar Khofifah saat ditemui di Jombang, Jumat (27/6/2025).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah, tetapi ia sempat absen dari pemanggilan tersebut. Kini, Khofifah mengaku dalam posisi menunggu pemanggilan resmi berikutnya dari lembaga antikorupsi itu.

ADVERTISEMENT

"Kita menunggu saja," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim. Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pihak pemberi suap, penerima suap, penyelenggara negara, serta sejumlah staf.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Pada Kamis (26/6/2025), KPK menyita sebuah rumah di Surabaya senilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Penyitaan lainnya meliputi, satu unit tanah dan bangunan di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen di Kota Malang, dan satu unit rumah di Kabupaten Mojokerto. Penyidikan kasus ini terus bergulir dan menjadi salah satu fokus utama KPK dalam menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

NASIONAL
Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

NASIONAL
KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

NASIONAL
KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya

KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya

NASIONAL
Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

NASIONAL
Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon