ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:19 WIB
AF
YP
DM
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dari 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dari 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dari 21 tersangka, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022. Saat itu, Sahat tertangkap menerima Rp 1 miliar dari komitmen fee Rp 2 miliar terkait dana hibah Jatim 2022.

Sahat kemudian divonis 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar. Dari pengembangan kasus inilah KPK menemukan keterlibatan 21 orang tersangka baru.

Empat tersangka penerima:
1. KUS (Kusnadi) - ketua DPRD Jatim
2. AS (Anwar Sadad) - wakil ketua DPRD Jatim
3. AI (Achmad Iskandar) - wakil ketua DPRD Jatim
4. BGS (Bagus Wahyudiono) - staf AS

17 tersangka pemberi:
1. MHD (Mahud) - anggota DPRD Jatim 2019-2024
2. FA (Fauzan Adima) - wakil ketua DPRD Sampang 2019-2024
3. JJ (Jon Junaidi) - wakil ketua DPRD Probolinggo 2019-2024
4. AH (Ahmad Heriyadi) - swasta, Sampang
5. AA (Ahmad Affandy) - swasta, Sampang
6. AM (Abdul Motollib) - swasta, Sampang
7. MM (Moch Mahrus) - swasta Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024-2029
8. AR (A Royan) - swasta, Tulungagung

Baca Juga: Skandal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 7 Saksi Termasuk DPRD Blitar
9. WK (Wawan Kristiawan) - swasta, Tulungagung
10. SUK (Sukar) - mantan Kades, Tulungagung
11. RWR (Ra Wahid Ruslan) - Swasta, Bangkalan
12. MS (Mashudi) - swasta, Bangkalan
13. MF (M Fathullah) - swasta, Pasuruan
14. AY (Achmad Yahya) - swasta, Pasuruan
15. AJ (Ahmad Jailani) - swasta, Sumenep
16. HAS (Hasanuddin) - swasta Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024-2029
17. JPP (Jodi Pradana Putra) - swasta, Blitar

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

NASIONAL
Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

NASIONAL
KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

NASIONAL
Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

NASIONAL
Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

NASIONAL
Telusuri Aliran Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 5 Saksi

Telusuri Aliran Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 5 Saksi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon