KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya
Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dari 21 tersangka, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022. Saat itu, Sahat tertangkap menerima Rp 1 miliar dari komitmen fee Rp 2 miliar terkait dana hibah Jatim 2022.
Sahat kemudian divonis 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar. Dari pengembangan kasus inilah KPK menemukan keterlibatan 21 orang tersangka baru.
Empat tersangka penerima:
1. KUS (Kusnadi) - ketua DPRD Jatim
2. AS (Anwar Sadad) - wakil ketua DPRD Jatim
3. AI (Achmad Iskandar) - wakil ketua DPRD Jatim
4. BGS (Bagus Wahyudiono) - staf AS
17 tersangka pemberi:
1. MHD (Mahud) - anggota DPRD Jatim 2019-2024
2. FA (Fauzan Adima) - wakil ketua DPRD Sampang 2019-2024
3. JJ (Jon Junaidi) - wakil ketua DPRD Probolinggo 2019-2024
4. AH (Ahmad Heriyadi) - swasta, Sampang
5. AA (Ahmad Affandy) - swasta, Sampang
6. AM (Abdul Motollib) - swasta, Sampang
7. MM (Moch Mahrus) - swasta Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024-2029
8. AR (A Royan) - swasta, Tulungagung
Baca Juga: Skandal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 7 Saksi Termasuk DPRD Blitar
9. WK (Wawan Kristiawan) - swasta, Tulungagung
10. SUK (Sukar) - mantan Kades, Tulungagung
11. RWR (Ra Wahid Ruslan) - Swasta, Bangkalan
12. MS (Mashudi) - swasta, Bangkalan
13. MF (M Fathullah) - swasta, Pasuruan
14. AY (Achmad Yahya) - swasta, Pasuruan
15. AJ (Ahmad Jailani) - swasta, Sumenep
16. HAS (Hasanuddin) - swasta Gresik, kini anggota DPRD Jatim 2024-2029
17. JPP (Jodi Pradana Putra) - swasta, Blitar
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




