Telusuri Aliran Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 5 Saksi
Selasa, 15 Juli 2025 | 11:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Pada Senin (14/7/2025), lima saksi dari pihak swasta diperiksa di Polresta Blitar untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran uang suap.
“Penyidik mendalami terkait aliran uang dari para saksi yang merupakan kelompok masyarakat kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mendapatkan dana hibah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/7/2025).
Kelima saksi yang diperiksa berinisial PS, HU, SC, YTW, dan TH. Mereka diyakini mengetahui proses serta aliran dana yang diduga menjadi bagian dari praktik suap dalam pengelolaan hibah pokmas.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Jatim Nurhadi pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, sedangkan Nurhadi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari hasil pengembangan perkara, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Sebanyak empat di antaranya adalah penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri, guna memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara utuh. Semua akan dipaparkan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.
Kasus ini menyoroti praktik manipulasi dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa melalui program hibah kelompok masyarakat. KPK berkomitmen mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat hingga tuntas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




