MTI: Koordinasi 15 Kementerian Lemah Bikin Penertiban Truk ODOL Mandek
Kamis, 3 Juli 2025 | 09:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) kembali menjadi sorotan. Meski sudah dicanangkan sejak 2019, penerapannya dinilai masih jalan di tempat.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pembangunan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut, lemahnya koordinasi antarkementerian sebagai penyebab utama mandeknya penegakan aturan ODOL.
“Ini bukan cuma urusan Kementerian Perhubungan. Ada sekitar 15 kementerian dan lembaga yang seharusnya terlibat dari hulu ke hilir,” ujar Djoko, dalam program Beritasatu Sore, Rabu (2/7/2025).
Djoko menambahkan, persoalan ODOL tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan teknis, seperti penimbangan atau tilang di jalan raya. Ia menekankan, ini adalah masalah struktural yang menyangkut berbagai aspek.
Perinciannya, sistem logistik nasional, standar industri karoseri dan manufaktur truk, perlindungan pekerja sektor transportasi, serta jaminan upah dan keselamatan kerja bagi sopir.
Aksi protes dari sopir truk dan pelaku logistik di berbagai daerah menjadi bukti kebijakan ODOL masih menyisakan banyak masalah teknis dan sosial.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Djoko menyebut truk merupakan penyumbang kecelakaan lalu lintas tertinggi kedua setelah kendaraan pribadi. Penyebab utamanya adalah muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan.
“Tanpa koordinasi lintas kementerian yang kuat, kebijakan ODOL hanya akan jadi sumber kegaduhan, bukan solusi untuk keselamatan dan keberlanjutan jalan nasional,” tegasnya.
Djoko pun mendesak pemerintah untuk segera menyusun kebijakan terpadu lintas kementerian agar penertiban ODOL benar-benar efektif dan tidak lagi menimbulkan polemik di lapangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




