ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengangguran Turun, tetapi Nasib Pekerja Indonesia Kian Rentan

Selasa, 29 Juli 2025 | 08:55 WIB
CN
DM
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: DM
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Qisha Quarina, penurunan pengangguran belum tentu mencerminkan perbaikan nyata di dunia kerja Indonesia.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Qisha Quarina, penurunan pengangguran belum tentu mencerminkan perbaikan nyata di dunia kerja Indonesia. (Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional. Dalam survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Februari 2025, TPT turun dari 4,82% menjadi 4,76% dibanding tahun sebelumnya.

Namun, menurut Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Qisha Quarina, penurunan ini belum tentu mencerminkan perbaikan nyata di dunia kerja Indonesia. “Meskipun persentase TPT menurun, jumlah pengangguran secara absolut justru naik,” katanya di FEB UGM, Senin (28/7/2025).

Qisha menjelaskan, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja lebih cepat daripada pengangguran membuat persentase terlihat turun, padahal jumlah penganggur bertambah. “Data statistik bisa menyesatkan bila tidak dipahami secara utuh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih dari sekadar memiliki pekerjaan, Qisha menyoroti pentingnya aspek kualitas kerja. Ia menekankan konsep “pekerjaan layak” yang diusun International Labour Organization (ILO), meliputi penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, hak pekerja, dan dialog sosial.

Namun, realitanya Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam keempat aspek tersebut.

Data Sakernas Februari 2025 menunjukkan 86,58 juta pekerja informal, jauh lebih banyak dibanding pekerja formal yang hanya 59,19 juta orang. Artinya, mayoritas tenaga kerja tidak memiliki perlindungan hukum dan sosial yang memadai.

Kondisi hubungan kerja juga memprihatinkan. Hanya 11,57 juta pekerja yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Sementara itu, lebih dari 26 juta bekerja tanpa kontrak, dan sekitar 16 juta lainnya mengandalkan PKWT.

“Bahkan banyak yang bekerja lebih dari 35 jam per minggu, tetapi tetap tanpa perlindungan,” tambah Qisha.

Lebih buruk lagi, tingkat kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah. Banyak pekerja tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bahkan tidak mengetahui status kepesertaannya.

“Tanpa jaminan sosial, mereka sangat rentan terhadap risiko, seperti sakit, kecelakaan, atau PHK,” ungkap Qisha.

Terkait hal itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pekerjaan di Indonesia, bukan sekadar mengejar turunnya angka pengangguran. “Fokus kita harus lebih dari sekadar angka, tetapi pada kesejahteraan dan perlindungan pekerja secara menyeluruh,” pungkas Qisha.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon