Dapat Amnesti Presiden, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan KPK
Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sempat meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta setelah resmi menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lapangan pada Jumat (1/8/2025) menunjukkan, Hasto keluar sekitar pukul 09.04 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga. Ia langsung masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa menit setelahnya, pukul 09.45 WIB, sejumlah anggota kepolisian tampak menerima arahan dan bersiaga di depan gedung KPK.
Hasto Kristiyanto sebelumnya merupakan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR terkait Harun Masiku, sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan.
Pemberian amnesti ini dilakukan setelah DPR menyetujui permohonan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengajukan amnesti untuk lebih dari seribu orang, termasuk Hasto.
Amnesti tersebut memungkinkan Hasto Kristiyanto untuk tidak menjalani hukuman penjara, meski status bersalahnya secara hukum tetap melekat sesuai penegasan KPK dalam pernyataan sebelumnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




