Warga Dilarang Pasang Bendera One Piece di Depan Rumah Sambut HUT RI
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Tanjung Pandan, Beritasatu.com - ‎Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang masyarakat memasang bendera One Piece di depan rumah saat menyambut HUT ke-80 RI.
‎"Kami melarang pemasangan bendera One Piece di depan rumah warga terutama di saat rakyat Indonesia bersuka ria menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, karena tidak sesuai dengan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Kepala Badan Kesbangpol Belitung Fedy Malonda di Tanjungpandan, Sabtu (2/8/2025).
Dari hasil pantauan dan lapangan, kata dia, Kesbangpol belum menemukan warga yang memasang bendera One Piece.
Ia mengatakan masyarakat harus sudah sadar kalau Agustus merupakan bulan kemerdekaan, sehingga yang mesti dipasang dan dikibarkan, adalah bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.
"Bendera One Piece akan keren jika dipasang di belakang perahu nelayan dan di depan perahu itu tetap dipasang bendera merah putih," kata dia dikutip dari Antara.
Fedy Malonda mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama bulan Agustus agar tampak meriah dalam memperingati HUT ke-80 RI. Masyarakat juga dipersilakan menggelar sejumlah kegiatan dan perlombaan masyarakat untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, termasuk bakti sosial untuk membantu sesama.
‎
‎"Alhamdulillah, kalau di beberapa desa di Belitung memang ada yang menggelar lomba untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sehingga bulan kemerdekaan ini adalah milik bersama," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




