ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Politisi Golkar Bantah Isu Komisi XI DPR Terima Duit CSR BI

Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:47 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng secara tegas membantah kabar bahwa mayoritas anggota Komisi XI menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Kabar itu mencuat setelah dua anggota DPR, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi Nasdem), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota,” jelas Mekeng kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Menurut Mekeng, dana CSR dari BI sejatinya langsung diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas ibadah, seperti masjid dan gereja, bukan dibagikan kepada anggota DPR.

ADVERTISEMENT

Mekeng mengakui ada anggota yang mengajukan permohonan kepada BI agar dana CSR disalurkan ke beberapa rumah ibadah di daerah mereka. Namun, ia menegaskan, anggota DPR tidak pernah menerima uang tersebut secara langsung.

“Anggota tidak pernah memegang uang sama sekali. Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang ini ada masjid di daerah sini, minta tolong dibantu,” ujarnya.

“Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi tidak ada anggaran yang diberikan ke anggota,” imbuh Mekeng.

Sebelumnya, KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga menerima dana CSR dari BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga mitra kerja Komisi XI DPR melalui kegiatan fiktif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Istri Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus CSR BI

Istri Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus CSR BI

NASIONAL
Kasus CSR BI-OJK, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir

Kasus CSR BI-OJK, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir

NASIONAL
KPK Segera Tahan Heri Gunawan dan Satori dalam Kasus CSR BI-OJK

KPK Segera Tahan Heri Gunawan dan Satori dalam Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
Ada Mahasiswi dalam Kasus CSR BI-OJK

Ada Mahasiswi dalam Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Sita Aset Satori Senilai Rp 10 M Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

KPK Sita Aset Satori Senilai Rp 10 M Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Periksa Saksi Korupsi CSR BI di Polresta Cirebon hingga 7 November

KPK Periksa Saksi Korupsi CSR BI di Polresta Cirebon hingga 7 November

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon