ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus BJB, Eks Anggota BPK Siap Dipanggil Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:02 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit telah diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.
Eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit telah diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit telah diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

Ahmadi Noor Supit diperiksa selama 8 jam dari pukul 09.57 WIB hingga 18.20 WIB. Noor Supit mengaku sudah memberi keterangan sesuai yang diminta penyidik KPK.

"Saya memberi keterangan sesuai dengan yang dimintakan saja," ujar Ahmadi Noor Supit seusai diperiksa penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK. Hanya saja, dia enggan mengungkap materi-materi yang ditanyakan penyidik.

"Saya kira itu yah, nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri oleh KPK," tandas dia.

Lebih lanjut, dia memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika keterangannya dibutuhkan lagi.

"Tidak tahu, tetapi kalau memang dibutuhkan, saya siap hadir, itu kan harus, kewajiban saya sebagai warga negara menjelaskan apa pun," pungkas dia.

Hasil Audit Janggal

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik KPK bakal mengali dan mencecar Ahmadi Noor Supit soal temuan KPK terkait audit Bank BJB  yang janggal.

Pasalnya, kata Asep, Ahmadi Noor Supit sebelumnya pernah menjadi auditor dan sempat melakukan audit terhadap Bank BJB. Hanya saja, kata Asep, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil audit Ahmadi Noor Supit.

"Jadi yang bersangkutan ini dahulu sebagai auditor yang mengaudit di BJB. Kemudian kami melihat ada kejanggalan dari hasil auditnya," tandas Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan KPK akan mengusut temuan audit BPK yang janggal. 

"Kemudian kita sedang perdalam dari hasil auditnya tersebut karena ada beberapa temuan-temuan yang kemudian menjadi berbeda temuannya. Itu yang sedang kita perdalam apakah memang temuannya itu kemudian ditindaklanjuti atau temuannya itu berkurang karena ada sesuatu hal, seperti itu yang sedang kami dalami," pungkas Asep.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp 28 miliar.

Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Dugaan korupsi ini muncul lantaran nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan bank.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penukaran Uang Baru di Bogor Ricuh, Puluhan Ibu Protes Petugas Bank

Penukaran Uang Baru di Bogor Ricuh, Puluhan Ibu Protes Petugas Bank

JAWA BARAT
Jadwal Proliga Hari Ini: BJB vs Electric, Falcons Tantang Samator

Jadwal Proliga Hari Ini: BJB vs Electric, Falcons Tantang Samator

SPORT
Setelah Bank DKI dan Jatim, Kini BJB Bakal Dapat Kucuran Dana Purbaya

Setelah Bank DKI dan Jatim, Kini BJB Bakal Dapat Kucuran Dana Purbaya

EKONOMI
KPK Dalami Aliran Dana Perusahaan Agency ke Bank BJB

KPK Dalami Aliran Dana Perusahaan Agency ke Bank BJB

NASIONAL
Dalami Kasus Tipikor, KPK Panggil Pejabat Bank BJB

Dalami Kasus Tipikor, KPK Panggil Pejabat Bank BJB

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon