ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalami Kasus Tipikor, KPK Panggil Pejabat Bank BJB

Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB
YP
S
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JTO
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur di Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 222 miliar.

Kali ini KPK memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat, untuk diperiksa sebagai saksi, Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/7/2025).

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi yakni Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Keterangan para saksi menjadi alat bukti penting untuk membuat terang kasus dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendri (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari para pihak terkait, termasuk dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa kendaraan, di antaranya mobil Mercedes-Benz yang kini dititipkan di bengkel, serta motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Meski telah melakukan penggeledahan, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil. Padahal, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 20 Maret 2025 sempat menyatakan Ridwan Kamil akan dipanggil usai Lebaran Idulfitri. Namun, hingga kini pemanggilan itu belum terlaksana.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu waktu. “Saya yakin penyidik pasti akan menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi kegiatan penggeledahan yang sudah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja,” ujarnya.

Setyo meminta publik bersabar dan memastikan penyidikan kasus ini terus berjalan. “Kalau soal lama atau cepat, tentu penyidik yang memiliki timeline. Sepanjang segala sesuatunya terpenuhi, pasti akan dipercepat. Tinggal tunggu ya," tutup Setyo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon