Dalami Kasus Tipikor, KPK Panggil Pejabat Bank BJB
Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 222 miliar.
Kali ini KPK memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat, untuk diperiksa sebagai saksi, Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/7/2025).
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi yakni Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
KPK memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Keterangan para saksi menjadi alat bukti penting untuk membuat terang kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendri (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari para pihak terkait, termasuk dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa kendaraan, di antaranya mobil Mercedes-Benz yang kini dititipkan di bengkel, serta motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.
Meski telah melakukan penggeledahan, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil. Padahal, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 20 Maret 2025 sempat menyatakan Ridwan Kamil akan dipanggil usai Lebaran Idulfitri. Namun, hingga kini pemanggilan itu belum terlaksana.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu waktu. “Saya yakin penyidik pasti akan menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi kegiatan penggeledahan yang sudah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja,” ujarnya.
Setyo meminta publik bersabar dan memastikan penyidikan kasus ini terus berjalan. “Kalau soal lama atau cepat, tentu penyidik yang memiliki timeline. Sepanjang segala sesuatunya terpenuhi, pasti akan dipercepat. Tinggal tunggu ya," tutup Setyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




