Menaker Yassierli Tegaskan Reformasi Layanan K3 Seusai OTT Wamenaker
Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berjalan meski Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Yassierli menyampaikan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah perbaikan tata kelola layanan K3, termasuk dengan mewajibkan pejabat dan jajaran di Kemenaker menandatangani pakta integritas terkait antikorupsi.
“Kami sudah meminta para pejabat menandatangani pakta integritas dengan perusahaan jasa PJK3, sekitar 1.000 perusahaan. Ini baru selesai,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Yassierli juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan. Selain itu, Kemenaker telah melakukan rotasi pegawai yang sudah lebih dari empat tahun menduduki posisi tertentu.
“Rotasi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Yassierli menegaskan, pihaknya tengah merevisi regulasi terkait K3, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan.
Menurutnya, peristiwa OTT Noel menjadi pelajaran berharga agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam praktik korupsi. “Sertifikasi K3 melibatkan perusahaan jasa PJK3. Tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri. Jika ada PJK3 yang tidak menandatangani pakta integritas, izinnya akan kami tahan,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, reformasi layanan K3 membutuhkan proses panjang dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. “Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama. Perbaikan butuh upaya intens agar layanan benar-benar akuntabel,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




