ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sindir Noel: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti ke Prabowo

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:00 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memintan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel tidak sedikit-sedikit meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subiainto tanpa menjalani penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K-3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memintan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel tidak sedikit-sedikit meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subiainto tanpa menjalani penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K-3). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sindiran tajam kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Alasannya, Noel meminta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Amnesti itu prerogatif presiden. Namun, sebaiknya yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti. Ikuti saja dahulu penyidikan, ini kan masih panjang,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan, penyidik akan mendalami keterangan para tersangka, saksi, maupun pihak lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Ia menambahkan, penanganan perkara korupsi bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pembelajaran publik dan upaya pencegahan.

Menurutnya, kasus pemerasan sertifikasi K3 menyangkut pelayanan publik sehingga penindakan harus dibarengi reformasi tata kelola ketenagakerjaan agar kualitas layanan ke masyarakat membaik.

Sebelumnya, Noel sempat berteriak ke arah wartawan saat digelandang ke mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025). Ia meminta amnesti kepada Presiden Prabowo dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga serta rakyat Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan 11 tersangka. Dari hasil penyidikan, para pelaku diduga mengumpulkan uang pemerasan hingga Rp 81 miliar sejak 2019. Noel disebut menerima Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

NASIONAL
KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

NASIONAL
Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

NASIONAL
Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

MULTIMEDIA
Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

NASIONAL
Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon