KPK Sindir Noel: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti ke Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sindiran tajam kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Alasannya, Noel meminta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Amnesti itu prerogatif presiden. Namun, sebaiknya yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti. Ikuti saja dahulu penyidikan, ini kan masih panjang,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Budi menegaskan, penyidik akan mendalami keterangan para tersangka, saksi, maupun pihak lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Ia menambahkan, penanganan perkara korupsi bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pembelajaran publik dan upaya pencegahan.
Menurutnya, kasus pemerasan sertifikasi K3 menyangkut pelayanan publik sehingga penindakan harus dibarengi reformasi tata kelola ketenagakerjaan agar kualitas layanan ke masyarakat membaik.
Sebelumnya, Noel sempat berteriak ke arah wartawan saat digelandang ke mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025). Ia meminta amnesti kepada Presiden Prabowo dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga serta rakyat Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan 11 tersangka. Dari hasil penyidikan, para pelaku diduga mengumpulkan uang pemerasan hingga Rp 81 miliar sejak 2019. Noel disebut menerima Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




