KPK Sita Alphard dan 4 Hand Phone dari Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel
Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Alphard serta empat hand phone yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerain Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Benar, pascatangkap tangan pekan lalu, penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Hari ini tim menggeledah rumah saudara IEG di Pancoran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, penyitaan barang bukti elektronik dan kendaraan tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut dalam pemeriksaan terhadap Noel. “Penyidik akan menanyakan asal-usul mobil yang disita dalam penggeledahan ini,” jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, termasuk Noel. Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi bagi pihak yang tidak membayar lebih dari tarif resmi Rp 275.000, yang dinaikkan hingga Rp 6 juta.
Dari praktik ilegal ini, para tersangka berhasil mengumpulkan Rp 81 miliar. Irvian menerima jatah terbesar Rp 69 miliar, sedangkan Noel disebut menerima Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.
KPK menegaskan kasus pemerasan pengurusan K3 ini sudah berlangsung sejak 2019 dan tengah didalami untuk mengusut aliran dana maupun pihak lain yang terlibat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




