ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Eks Wamenaker Noel: Saya Akui Salah dan Siap Bertanggung Jawab!

Selasa, 2 September 2025 | 18:39 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at 22 Agustus 2025.
Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at 22 Agustus 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengakui kesalahannya seusai dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ujar Noel saat hendak diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Diketahui, Noel hari ini menghadiri pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. 

ADVERTISEMENT

Pantauan Beritasatu.com, Noel tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Ia datang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Noel langsung memasuki gedung KPK sambil tersenyum dan sempat mengacungkan dua jempol kepada wartawan.

"Pasti penyidiknya luar biasa," tandas Noel 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa dikenal Noel. Dari kasus tersebut, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 81 miliar. 

Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak dan Irvian Bobby Mahendra mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebesar Rp 69 miliar. Sementara Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan satu motor Ducati.

KPK menyebutkan kasus pemerasan pengurusan K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275.000 melonjak menjadi Rp 6 juta. Modus pemerasan yang dilakukan Noel Cas adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Wamenaker Noel Disidang Senin Depan, Ini 3 Hakim yang Mengadilinya

Eks Wamenaker Noel Disidang Senin Depan, Ini 3 Hakim yang Mengadilinya

NASIONAL
Kasusnya P-21, Eks Wamenaker Noel Datangi KPK Pakai Peci dan Serban

Kasusnya P-21, Eks Wamenaker Noel Datangi KPK Pakai Peci dan Serban

NASIONAL
KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Noel, Ini Alasannya

KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Noel, Ini Alasannya

NASIONAL
Menaker Yassierli: Pegawai Terindikasi Korupsi Akan Saya Copot!

Menaker Yassierli: Pegawai Terindikasi Korupsi Akan Saya Copot!

NASIONAL
Ungkap Penyesalan, Noel Tegaskan Dukung KPK-Prabowo Berantas Korupsi

Ungkap Penyesalan, Noel Tegaskan Dukung KPK-Prabowo Berantas Korupsi

NASIONAL
KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan 3 Mobil setelah OTT

KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan 3 Mobil setelah OTT

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon