ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OTT KPK, Gerindra Pastikan Pecat Immanuel Ebenezer

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:45 WIB
CS
JS
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: JJS
Immanuel Ebenezer Gerungan terancam dipecat Partai Gerindra akibat kasus korupsi OTT oleh KPK.
Immanuel Ebenezer Gerungan terancam dipecat Partai Gerindra akibat kasus korupsi OTT oleh KPK. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, akan dikeluarkan dari partai.

Sikap tegas ini diambil setelah Noel terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya ke operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dicabut keanggotaannya, dicabut kartu tanda anggotanya,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sugiono mengakui  Noel sempat maju sebagai calon legislatif dari Gerindra pada Pemilu 2024, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Utara. Namun, ia menegaskan bahwa status Noel hanya sebagai anggota biasa, bukan kader partai.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” jelasnya.

Menurutnya, menjadi kader Gerindra memerlukan proses panjang melalui berbagai tahapan kaderisasi. Sementara itu, status anggota hanya memerlukan pendaftaran biasa tanpa proses pelatihan atau ideologisasi.

Lebih lanjut, Sugiono menyebutkan pemecatan Noel merupakan bentuk konsistensi Gerindra dalam menjaga integritas partai. Apalagi, Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai wamenaker tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kira proses di partai (pemecatan Noel) juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono, yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri.

Ia menyatakan, keterlibatan dalam tindak pidana korupsi jelas bertentangan dengan nilai-nilai partai, serta visi Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penangkapan ini menggemparkan publik, mengingat Noel merupakan figur publik yang cukup dikenal, baik di kalangan aktivis maupun politikus.

Pasca penetapan sebagai tersangka, Presiden Prabowo Subianto langsung mengeluarkan keputusan resmi untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

NASIONAL
KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

NASIONAL
Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

NASIONAL
Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

MULTIMEDIA
Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

NASIONAL
Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon