ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OTT KPK, Gerindra Pastikan Pecat Immanuel Ebenezer

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:45 WIB
CS
JS
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: JJS
Immanuel Ebenezer Gerungan terancam dipecat Partai Gerindra akibat kasus korupsi OTT oleh KPK.
Immanuel Ebenezer Gerungan terancam dipecat Partai Gerindra akibat kasus korupsi OTT oleh KPK. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, akan dikeluarkan dari partai.

Sikap tegas ini diambil setelah Noel terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya ke operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dicabut keanggotaannya, dicabut kartu tanda anggotanya,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sugiono mengakui  Noel sempat maju sebagai calon legislatif dari Gerindra pada Pemilu 2024, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Utara. Namun, ia menegaskan bahwa status Noel hanya sebagai anggota biasa, bukan kader partai.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” jelasnya.

Menurutnya, menjadi kader Gerindra memerlukan proses panjang melalui berbagai tahapan kaderisasi. Sementara itu, status anggota hanya memerlukan pendaftaran biasa tanpa proses pelatihan atau ideologisasi.

Lebih lanjut, Sugiono menyebutkan pemecatan Noel merupakan bentuk konsistensi Gerindra dalam menjaga integritas partai. Apalagi, Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai wamenaker tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kira proses di partai (pemecatan Noel) juga akan segera menyusul,” tegas Sugiono, yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri.

Ia menyatakan, keterlibatan dalam tindak pidana korupsi jelas bertentangan dengan nilai-nilai partai, serta visi Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penangkapan ini menggemparkan publik, mengingat Noel merupakan figur publik yang cukup dikenal, baik di kalangan aktivis maupun politikus.

Pasca penetapan sebagai tersangka, Presiden Prabowo Subianto langsung mengeluarkan keputusan resmi untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai wamenaker.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terinspirasi Yaqut, Noel Ajukan Diri Jadi Tahanan Rumah ke KPK

Terinspirasi Yaqut, Noel Ajukan Diri Jadi Tahanan Rumah ke KPK

NASIONAL
Sidang Kasus Dugaan Korupsi K3 Eks Wamenaker Noel Hadirkan 4 Saksi

Sidang Kasus Dugaan Korupsi K3 Eks Wamenaker Noel Hadirkan 4 Saksi

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Tidak Semua Permohonan Tahanan Rumah KPK Dikabulkan

Isu Politik-Hukum: Tidak Semua Permohonan Tahanan Rumah KPK Dikabulkan

NASIONAL
Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

NASIONAL
Sidang Noel, Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Rp 50 Juta

Sidang Noel, Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Rp 50 Juta

NASIONAL
Disebut Noel 'Bukan Orang Suci', Purbaya Pilih Fokus Reformasi Pajak

Disebut Noel 'Bukan Orang Suci', Purbaya Pilih Fokus Reformasi Pajak

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT