ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sampaikan Empati kepada Korban Demo, KPI Hormati Kebebasan Pers

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:16 WIB
JS
JS
Penulis: Jaja Suteja | Editor: JAS
Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah. (Istimewa/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan di tengah berlangsungnya demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

“Kami turut berbelasungkawa, semoga almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar, dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih. Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga. Peristiwa itu sangat disayangkan. Semoga tidak berulang kembali, diproses secara hukum yang berlaku dan jadi pelajaran bagi kita sekalian,” ucap Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Jumat (29/8/2025).

Di tengah gelombang aksi yang kian meluas, kebutuhan akan informasi yang akurat, berimbang dan terverifikasi melalui lembaga penyiaran (TV dan radio) merupakan hal yang sangat penting. Ketersediaan informasi ini juga merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Karena itu, KPI Pusat menghormati upaya lembaga penyiaran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dinamika yang terjadi di negara ini melalui peliputan atau pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tentunya berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.

Menurut Ubaid, lembaga penyiaran diberikan kebebasan untuk melakukan peliputan dan pemberitaan, tetapi yang terpenting dan ditekankan KPI Pusat adalah pemberitaan atau liputan tersebut harus dilakukan secara profesional, berpegang teguh pada Undang- Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), serta peraturan perundangan lainnya.

“Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran, (TV dan radio) mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang benar-benar akurat dan berimbang. Pasalnya, ada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan dan harus diikuti oleh lembaga penyiaran. Jadi semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi,” jelas Ubaid.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ubaidillah Raih Penghargaan Tokoh Penjaga Etika Penyiaran

Ubaidillah Raih Penghargaan Tokoh Penjaga Etika Penyiaran

NASIONAL
BTV Peringkat Pertama Indeks Kualitas Program Siaran dari KPI Pusat

BTV Peringkat Pertama Indeks Kualitas Program Siaran dari KPI Pusat

LIFESTYLE
Tulus Santoso Ajak Generasi Muda Kembangkan Siaran yang Positif

Tulus Santoso Ajak Generasi Muda Kembangkan Siaran yang Positif

NASIONAL
UU Penyiaran Dinilai Usang, DPR Dorong Aturan Digital Disesuaikan

UU Penyiaran Dinilai Usang, DPR Dorong Aturan Digital Disesuaikan

EKONOMI
DPR Panggil Kemenkomdigi dan Trans7 Soal Tayangan Diduga Lecehkan Kiai

DPR Panggil Kemenkomdigi dan Trans7 Soal Tayangan Diduga Lecehkan Kiai

NASIONAL
KPI Minta TV Tampilkan Jurnalisme Empati Saat Liput Tragedi Al-Khoziny

KPI Minta TV Tampilkan Jurnalisme Empati Saat Liput Tragedi Al-Khoziny

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon