Wakil Ketua DPR Pastikan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dicabut
Rabu, 3 September 2025 | 22:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan mencabut tunjangan perumahan untuk para anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan 16 perwakilan mahasiwa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025).
Dasco menyebutkan, saat ini permintaan tersebut telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR. Dalam pertemuan tersebut, Dasco juga menyampaikan permintaan maaf karena membuat kebijakan yang memicu kemarahan rakyat hingga menimbulkan aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia dalam sepekan terakhir.
"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," kata Dasco, Rabu (3/9/2025).
Ia berjanji, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para anggota DPR agar lebih mendengarkan rakyat dan memahami kondisi sosial ekonomi di masyarakat.
"Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan ini akan lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tutup Dasco.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




