Komisi XIII Bentuk Panja Pengawasan Lapas seusai Kasus Ammar Zoni
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XIII DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul maraknya peredaran narkoba di dalam lapas, termasuk kasus yang menyeret aktor Ammar Zoni baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menjelaskan, keputusan membentuk panja tersebut dilatarbelakangi oleh berulangnya peristiwa peredaran narkoba di dalam lapas, bahkan melibatkan sejumlah petugas lembaga pemasyarakatan.
“Karena peristiwa ini berulang terus. Saya sempat juga menyampaikan bahwa perlu ada asesmen yang menyeluruh untuk mengetahui mengapa peristiwa seperti ini terus terjadi,” ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Andreas menegaskan, persoalan peredaran narkoba tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi terulang di beberapa lapas tertentu, seperti Lapas Salemba dan beberapa lapas besar lainnya di Indonesia.
“Peristiwa itu berulang-ulang terus, terutama di lapas-lapas tertentu. Tidak di seluruh Indonesia, tetapi di beberapa lapas memang sering terjadi,” jelas politikus PDIP itu.
Menurut Andreas, Panja Pengawasan Lapas nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan para ahli di bidang pemasyarakatan serta penegakan hukum. Tujuannya, agar dapat ditemukan solusi sistemik untuk menghentikan praktik peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Di sisi lain, Andreas mengaku telah menerima penjelasan dari Ditjen Pemasyarakatan terkait penyebab lemahnya pengawasan di lapas. Salah satu alasan yang disampaikan adalah tidak berfungsinya sejumlah kamera CCTV di area lapas yang menjadi lokasi kejadian.
“Mereka bilang CCTV-nya enggak berjalan. Namun, ini pasti ada permainan dari luar dan dalam. Kami saja kalau masuk lapas diperiksa habis-habisan, kok bisa barang itu sampai ke dalam,” tegas Andreas.
Komisi XIII menilai, lemahnya sistem pengawasan, potensi kolusi antara oknum petugas dan napi, serta kurangnya transparansi menjadi penyebab utama peredaran narkoba masih bisa terjadi di lapas.
Oleh karena itu, DPR mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan nasional, termasuk modernisasi pengawasan digital dan peningkatan integritas petugas.
Andreas menegaskan, Panja Pengawasan Lapas tidak hanya akan fokus pada kasus Ammar Zoni, tetapi juga akan menelusuri pola peredaran narkoba yang telah menjadi masalah sistemik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




