Polri: 150 Anak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sumut Tertinggi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 150 anak ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan kasus terbanyak.
“Terhadap 150 anak, paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Eko menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), permasalahan narkoba di Sumut masih tergolong serius, baik dari sisi penggunaan maupun peredaran. Terkait hal itu, Polri menilai perlu ada mitigasi bersama pemangku kepentingan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak.
Menurut Eko, sebagian besar anak yang terlibat kasus narkoba berperan sebagai pengguna dan kurir. Ia menduga jaringan pengedar narkoba memanfaatkan anak karena adanya celah hukum dalam penegakan kasus pidana anak. “Pakai kurir anak-anak, supaya gampang lepas karena pidana anak,” jelasnya.
Eko menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polri dari hulu ke hilir, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Penegakan hukum ini juga bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




