ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Proposal Indonesia Terkait Tata Kelola Royalti Didukung Banyak Negara

Jumat, 5 Desember 2025 | 07:45 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno (kedua dari kanan) memimpin delegasi Indonesia dalam sidang SCCR WIPO di Jenewa, Swiss.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno (kedua dari kanan) memimpin delegasi Indonesia dalam sidang SCCR WIPO di Jenewa, Swiss. (Beritasatu.com/Kementerian Hukum)

Jakarta, Beritasatu.com - Banyak negara dan kelompok regional menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia terkait tata kelola royalti dalam sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-47 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) hari ketiga di Jenewa, Swiss.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. 

Dalam presentasinya, Arief menekankan Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global. Isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara, lanjut dia, membutuhkan perhatian internasional yang serius. Selain itu proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence (AI) terhadap produk media. 

ADVERTISEMENT

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” kata Arief dalam forum WIPO, dikutip dari keterangannya dikirim kepada media di Jakarta, Jumat (5/12/2025). 

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementrian Hukum Andry Indrady menegaskan usulan Indonesia bertujuan mendorong tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Menurutnya, ada tiga pilar dalam proposal Indonesia. 

Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil. Ketiga, penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara” ungkapnya di sidang WIPO. 

Setelah presentasi, sejumlah negara mendukung proposal Indonesia untuk dibahas lebih lanjut. Dukungan penuh disampaikan Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group. 

Sementara itu negara negara yang tergabung dalam Group of Latin America and Caribbean Countries (Grulac) dan Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group (CACEEC) menyambut positif dan siap berdialog lebih lanjut. 

“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” kata Arief Havas Oegroseno. 

Selanjutnya, Indonesia membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan baik negara maupun industri serta organisasi terkait antara lain berbagai komunitas musik global dalam pembahasan sesi SCCR berikutnya. 

Di sela-sela sidang SCCR, delegasi Indonesia juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara antara lain, Jepang, Amerika Serikat, Grulac, APG, Central European Baltic State (CEBS), Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, International Federation of Phonogram Industri (IFPI), Group B Country, Uni Europa, dan Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries (CACEEC).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon