Bareskrim Endus Jejak Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh
Selasa, 9 Desember 2025 | 11:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengendus dugaan praktik illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hulu Sungai Tamiang, Aceh. Informasi awal ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan aktivitas penebangan liar yang merusak hutan lindung.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan indikasi awal menunjukkan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat. “Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut Irhamni, pembalakan liar diduga dijalankan dengan metode panglong, yaitu kayu ditebang, dipotong, lalu ditumpuk di tepi sungai sebelum dihanyutkan ketika debit air meningkat. Sementara aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan memotong kayu besar menjadi ukuran lebih kecil agar mudah terbawa arus banjir.
Bareskrim menduga mayoritas penebangan di kawasan hutan lindung sekitar Sungai Tamiang tidak memiliki izin, dan sebagian besar pohon yang ditebang bukan dari jenis kayu keras. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kegiatan terstruktur yang merusak ekosistem.
Untuk mempercepat penelusuran, kepolisian menyiapkan satu tim tambahan guna menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pembalakan liar. “Penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh,” kata Irhamni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di beberapa wilayah Sumatera. Beberapa kayu menunjukkan bekas potongan senso, memperkuat dugaan banjir membawa material hasil aktivitas penebangan liar.
“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu. Namun, kita dapati beberapa yang ada bekas potongan senso. Itu yang akan kita dalami,” ujar kapolri seusai bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis (4/12/2025).
Tim gabungan Polri dan Kementerian Kehutanan kini menyusuri daerah aliran sungai, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memastikan sumber aktivitas penebangan liar dan dampaknya terhadap bencana banjir yang terjadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




