Jamdatun Ingin Pembangunan Daerah Sejalan dengan RPJPN 2025-2045
Rabu, 10 Desember 2025 | 23:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pembangunan daerah harus sejalan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) tahunan, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025–2029, serta rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025–2045.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna di hadapan sejumlah kepala daerah yang hadir dalam acara Beritasatu Regional Forum 2025 bertajuk Empowering Regions, From Local to Global yang digelar B-Universe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurut Narendra, pemerintah daerah termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan pilar penting pembangunan nasional. Mereka mengemban peran strategis untuk memastikan arah pembangunan sejalan dengan cita-cita bangsa.
"Kita harus mulai membiasakan menjalankan pembangunan daerah tidak semata-mata didasari niat baik saja. Tetapi itu harus sejalan dengan RPJPN, RPJMN, dan RKP yang berlaku setiap tahun ini," ungkap Narendra.
Menurut dia, RPJPN, RPJMN, dan RKP menjadi acuan sekaligus sumber inspirasi bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
"Itu bukan membatasi, tetapi justru memberi inspirasi dan membangunnya. Jadi kreativitas itu tidak terbatas, tetapi arahnya mesti jelas. Jadi seyogianya apa yang dilakukan pemerintah daerah juga inline dengan arah tujuan pembangunan nasional. Itu pesan saya," ujarnya.
Ia berpesan pemerintah daerah harus saling bahu-membahu dan berkolaborasi demi mencapai keberhasilan bersama.
"Jadi kita bersama-sama bergerak menuju keberhasilan kita bersama, khususnya dengan tagline RPJPN, yaitu untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




