DPR Sebut Skema UMP Tetap Bakal Masuk dalam Revisi UU Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi IX DPR berencana memasukkan skema upah minimum provinsi (UMP) tetap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (revisi UU Ketenagakerjaan).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengatakan langkah tersebut diambil karena penetapan UMP kerap menjadi persoalan tahunan yang memicu tarik-menarik kepentingan antara buruh dan pengusaha.
“Betul, masalah UMP menjadi salah satu isu krusial dalam revisi UU Ketenagakerjaan. Kami berharap ada formula baku dalam penetapan UMP,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Yahya, melalui revisi UU Ketenagakerjaan, DPR berharap dapat menghadirkan kebijakan pengupahan yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pekerja maupun pelaku usaha.
Ia menjelaskan, jika revisi UU Ketenagakerjaan disahkan, skema UMP tidak lagi mengalami perubahan setiap tahun. Pemerintah nantinya hanya menyesuaikan besaran upah berdasarkan formula tetap yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Dengan adanya formula baku, UMP tidak berubah-ubah setiap tahun. Pemerintah tinggal melakukan penyesuaian sesuai rumus yang sudah diatur,” ujarnya.
Meski demikian, politisi Partai Golkar itu belum dapat memastikan target waktu pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan. Saat ini, revisi tersebut memang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2026, tetapi pembahasannya belum memasuki tahap substansial.
“Sekarang masih mengundang narasumber dari berbagai profesi dan belum masuk ke pembahasan daftar inventaris masalah (DIM). Kami masih menunggu DIM dari pemerintah,” pungkas Yahya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




