Usulan Baru Reformasi Polri: Bintara Minimal Pendidikan S-1
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:17 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengumpulkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Bali, Jumat (19/12/2025). Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun kritik dan masukan konstruktif guna membenahi struktur, instrumen, hingga budaya di tubuh kepolisian, termasuk usulan bintara Polri wajib lulusan sarjana (S-1).
Salah satu masukan signifikan datang dari mantan Kepala Polda (Kapolda) Bali sekaligus Gubernur Bali 2 periode Made Mangku Pastika. Ia mengusulkan agar standar pendidikan minimal personel Polri ditingkatkan menjadi jenjang sarjana (S-1), terutama bagi mereka yang bertugas di bagian staf, reserse, hingga pembina desa.
"Bhabinkamtibmas harus berhadapan dengan kepala desa yang kini banyak berpendidikan S-2. Kurang ideal jika polisi hanya lulusan SMA dengan pendidikan kilat enam bulan. Mereka harus memiliki fondasi akademik untuk membina masyarakat," ujar Pastika di Denpasar, Jumat (19/12/2025).
Selain pendidikan, aspek penampilan personel juga menjadi sorotan. Pastika menilai seragam polisi saat ini cenderung militeristik. Penggunaan sepatu bot pada personel staf memberikan kesan kaku dan menjauhkan citra polisi sebagai pengayom masyarakat yang humanis.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengakui, simbol-simbol fisik seperti pakaian berpengaruh terhadap perilaku anggota di lapangan. "Banyak masukan soal penampilan. Mengapa seragamnya demikian? Citra militeristik ini yang coba kita evaluasi dalam reformasi kultural," kata Mahfud.
Mahfud juga memuji integritas Mangku Pastika saat menangani tragedi bom Bali sebagai contoh profesionalisme yang hilang. Menurutnya, saat itu misi besar berhasil diselesaikan dengan akuntabel tanpa ketergantungan penuh pada APBN, sebuah standar moral yang diharapkan kembali hadir dalam institusi Polri.
Aspirasi dari kalangan akademisi, pengusaha, hingga mahasiswa di Bali ini akan dijadikan bekal bagi KPRP dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Reformasi Polri dianggap mendesak untuk mengembalikan marwah kepolisian dalam menjamin ketertiban umum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




