ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Buka Peluang Periksa Anak Bos Maktour Terkait Kasus Kuota Haji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 00:42 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa anak Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Niena Kirana Riskyana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. Urgensi pemanggilan Niena Kirana ini terkait dugaan penghilang atau perusakan barang bukti kasus kuota haji saat penyidik KPK menggeledah kantor Maktour Travel.

"Ya tentu semua terbuka kemungkinan untuk KPK memanggil para saksi yang diduga bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun tentu pascapemeriksaan hari ini, penyidik akan menganalisis, kemudian nanti akan melihat kembali pihak-pihak mana saja yang perlu untuk diundang, perlu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Budi mengatakan, KPK masih mempertimbangkan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus kuota haji. Khususnya, terkait dengan dugaan penghilang barang bukti kasus kuota haji di kantor Maktour. 

ADVERTISEMENT

"Dalam penggeledahan itu penyidik juga mendapatkan informasi atau keterangan berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti. Ya, ini tentu juga menjadi pertimbangan, menjadi analisis oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," tandas dia.

KPK, kata Budi, saat ini masih fokus pada pidana pokok dalam kasus kuota haji ini. Namun, tidak menutup kemungkinan mengembangkan kasus ini.

"Apakah kemudian nanti perbuatan itu masuk ke dalam unsur dugaan perintangan penyidikan atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya. Yang pasti saat ini kami masih fokus dulu untuk pokok perkaranya, yaitu terkait dengan Pasal 2, Pasal 3-nya, kerugian keuangan negaranya," pungkas dia.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang merupakan suami dari Niena Kirana membantah dengan tegas bahwa dirinya berada di lokasi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Maktour Travel di Jakarta Timur. Yang berada di lokasi saat penggeledahan tersebut adalah sang istri, Niena Kirana. Dito Ariotedjo dan Niena Kirana saat ini diketahui sedang dalam proses penceraian.

"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," ujar Dito Ariotedjo seusai diperiksa penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama sejak Kamis (8/1/2026). Keduanya dijerat dengan pasal kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Yaqut, Gus Alex dan juga Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Hanya saja, Fuad Hasan Masyhur hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti belum cukup. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di berbagai lokasi. Pemeriksaan para saksi pun beragam di berbagai daerah, seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan daerah lainnya. Tak hanya dari pihak Kementerian Agama, KPK juga memeriksa bos atau pemilik ratusan travel haji dan umrah atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di berbagai tempat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
Dalami Kasus Kuota Haji, Lingkaran Dekat Eks Menag Diperiksa KPK

Dalami Kasus Kuota Haji, Lingkaran Dekat Eks Menag Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Telusuri Aset dan Illegal Gain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Aset dan Illegal Gain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

NASIONAL
KPK Optimistis Bos Maktour Kooperatif meski 2 Kali Tunda Pemeriksaan

KPK Optimistis Bos Maktour Kooperatif meski 2 Kali Tunda Pemeriksaan

NASIONAL
KPK Panggil Bos Maktour Soal Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Panggil Bos Maktour Soal Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

NASIONAL
Mangkir dari Panggilan, Bos Maktour Akan Diperiksa Pekan Depan

Mangkir dari Panggilan, Bos Maktour Akan Diperiksa Pekan Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon