Danantara Selesaikan 1.398 Huntara di 3 Provinsi Sumatera
Rabu, 18 Februari 2026 | 23:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menyelesaikan pembangunan tahap pertama hunian sementara (huntara) sebanyak 1.398 unit bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Pembangunan huntara tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Huntara yang sudah selesai tahap pertama itu sebanyak 1.398 unit, 1.075 unit di Aceh, 200 unit di Sumatera Utara, dan 123 unit di Sumatera Barat," ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dilansir Antara, Rabu (18/2/2026).
Setelah diserahterimakan kepada pemerintah daerah (pemda), Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan sebagian besar huntara yang dibangun telah ditempati masyarakat terdampak.
Adapun rinciannya, sebanyak 600 unit berada di Kabupaten Aceh Tamiang, 97 unit di Kabupaten Aceh Timur, 162 unit di Kabupaten Pidie Jaya, serta 216 unit di Kabupaten Aceh Utara.
Kemudian, 200 unit telah dihuni di Kabupaten Tapanuli Selatan, 40 unit di Padang Pariaman, dan 55 unit di Kabupaten Agam. Meskipun pembangunan sejumlah huntara telah rampung, Danantara mengusulkan tambahan unit di beberapa titik, khususnya di Aceh dan Sumatera Barat.
"Sedang dikerjakan oleh Danantara, dan di Sumatera Barat kami sedang menyiapkan juga untuk hunian tetap (huntap), dan potensi tambahan total itu di Aceh ada 90 unit di Aceh Utara dan 488 unit di Pidie Jaya," ujar Dony.
Dari total alokasi 15.000 unit huntara, Dony mengungkapkan pembangunan akan dikonversikan menjadi hunian tetap (huntap) untuk kebutuhan jangka panjang.
"Jadi huntap kita sudah akan mulai berkoordinasi tentunya dengan Kementerian Perumahan. Kita akan mulai huntap di tiga provinsi ini," ujar Dony.
Ia menambahkan, pembangunan huntap akan dimulai pada Kamis (19/2/2026), diawali peletakan batu pertama atau groundbreaking di Sumatera Barat sebelum dilanjutkan ke Sumatera Utara dan Aceh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




