DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor Mobil Kopdes
Senin, 23 Februari 2026 | 10:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana impor mobil operasional dari India untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan di parlemen. Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya, Senin (23/2/2026), Nevi menilai wacana impor mobil operasional itu harus dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada aturan perundang-undangan.
“Rencana impor mobil operasional untuk program Kopdes Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Nevi menegaskan, kebijakan impor mobil harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. UU tersebut menekankan penguatan struktur industri nasional serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Menurutnya, apabila kapasitas dan spesifikasi kendaraan telah tersedia di dalam negeri, maka pemerintah wajib mengutamakan produksi nasional, bukan impor.
Selain itu, Nevi juga menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan tersebut menegaskan keberpihakan terhadap produk dalam negeri dan pembatasan impor atas barang yang sudah mampu diproduksi secara nasional.
“Impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama,” tegas politisi PKS tersebut.
Menurut Nevi, industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Terkait hal itu, kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih dinilai masih bisa dipenuhi dari dalam negeri.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit kebutuhan secara objektif dan membuka hasil kajian kepada publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Setiap kebijakan impor harus sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan industri nasional,” ujarnya.
Komisi VI DPR menegaskan akan mencermati rencana impor mobil untuk Kopdes Merah Putih agar kebijakan tersebut tidak merugikan industri dalam negeri serta tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




