Wamentan Minta Warga Berani Laporkan Pedagang Jual Pangan Melebihi HET
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengendalikan harga pangan agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta masyarakat tak ragu dan takut melaporkan pedagang yang menjual pangan di atas HET.
"Manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi, tolong dilaporkan saja, enggak ada masalah," ujar Sudaryono kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Masyarakat dapat membuat laporan lonjakan harga melalui kanal pelaporan cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yaitu "Lapor Pak Amran", maupun melalui media sosial resmi menteri. Sudaryono bahkan mendorong masyarakat untuk memviralkan oknum pedagang yang menaikkan harga pangan secara tidak wajar melalui platform digital.
Menurut Sudaryono, fluktuasi harga pangan adalah hal wajar, namun pemerintah wajib melakukan intervensi bila harga terlalu tinggi atau rendah. Fokusnya adalah menjaga keseimbangan agar konsumen mendapat harga terjangkau, sementara produsen, terutama petani, tidak dirugikan.
Pemerintah berjanji akan menindak tegas pedagang yang menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar, khususnya saat Ramadan dan menjelanag Idulfitri. Sanksi yang disiapkan bisa berupa pencabutan izin usaha hingga jalur pidana bagi pelanggar yang terbukti sengaja melanggar hukum.
Untuk pengawasan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri. Satgas ini bertugas memantau distribusi dan harga pangan secara ketat.
Sudaryono menambahkan, pemerintah memiliki contoh penindakan terhadap pelanggaran serupa pada masa lalu.
"Itu ancamannya ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana. Mohon maaf, kami tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana," tegasnya.
Pangan menjadi salah satu sektor yang sangat dipantau oleh pemerintah karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Presiden Prabowo Subianto juga memantau secara intens perkembangan stok dan harga pangan nasional.
"Bapak Presiden Prabowo secara dekat, berkala, dan intens memonitor. Baik itu Menteri Pertanian Bapak Amran, termasuk saya memonitor harga-harga mana yang naik, mana yang tidak naik, termasuk jika ada harga naik dari media sosial, laporan dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," tutup Sudaryono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




