ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Golkar: Capres Tak Harus Kader Parpol, yang Terbaik Dipilih!

Jumat, 24 April 2026 | 00:00 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan figur terbaik bangsa harus tetap memiliki peluang menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres), meski bukan berasal dari kader partai politik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan figur terbaik bangsa harus tetap memiliki peluang menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres), meski bukan berasal dari kader partai politik. (Partai Golkar)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Golkar menegaskan figur terbaik bangsa harus tetap memiliki peluang menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres), meski bukan berasal dari kader partai politik.

Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar kandidat pemimpin nasional berasal dari sistem kaderisasi partai.

“Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Sarmuji, Kamis (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, KPK perlu memahami proses rekrutmen politik tidak boleh menutup peluang bagi figur potensial di luar partai. Meski demikian, ia tidak menampik kaderisasi partai tetap memiliki peran penting dalam mencetak pemimpin.

“Calon dari partai itu baik, tetapi kita juga harus terbuka terhadap calon dari luar partai,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPR tersebut.

Sarmuji menambahkan, fungsi utama partai politik adalah melakukan rekrutmen politik. Namun tetap harus memberi ruang bagi tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas dan integritas meski bukan kader.

Sebelumnya, KPK mengusulkan revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) untuk memperkuat sistem kaderisasi. Dalam usulan tersebut, anggota partai dibagi menjadi tiga jenjang, yakni anggota muda, madya, dan utama.

KPK juga mengusulkan agar calon anggota DPR berasal dari kader utama, sedangkan calon anggota DPRD provinsi dari kader madya. Selain itu, terdapat wacana agar capres, cawapres, serta calon kepala daerah harus berasal dari sistem kaderisasi partai politik.

Tak hanya itu, KPK juga mendorong adanya aturan terkait batas minimal waktu seseorang menjadi anggota partai sebelum dapat dicalonkan dalam pemilu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Harga Minyak Turun, Golkar Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Fiskal

Harga Minyak Turun, Golkar Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Fiskal

NASIONAL
Klaim Lebih Murah, Golkar Dorong E-Voting Masuk Revisi UU Pemilu

Klaim Lebih Murah, Golkar Dorong E-Voting Masuk Revisi UU Pemilu

NASIONAL
Adela Kanasya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan sang Ayah

Adela Kanasya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan sang Ayah

NASIONAL
Putri Adies Kadir Akan Dilantik Jadi Anggota DPR Hari Ini

Putri Adies Kadir Akan Dilantik Jadi Anggota DPR Hari Ini

NASIONAL
Respons Isu Reshuffle Kabinet, Golkar: Biar Menjadi Wewenang Presiden

Respons Isu Reshuffle Kabinet, Golkar: Biar Menjadi Wewenang Presiden

NASIONAL
Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon