ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengacara: Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Koruptor!

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:59 WIB
RA
JS
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: JJS
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditangkap
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditangkap (Beritasatu.com/Putu Pratama)

Jakarta, Beritasatu.com - Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya memicu sorotan dari tim kuasa hukum. Pengacara Refly Harun menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukum terhadap kedua kliennya dan mempertanyakan dasar dilakukannya penangkapan.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan termasuk tindak pidana berat seperti korupsi atau pembunuhan.

ADVERTISEMENT

Karena itu, ia menilai langkah penangkapan yang dilakukan penyidik perlu mendapat perhatian publik. Refly menegaskan, substansi perkara yang dihadapi kliennya berkaitan dengan penyampaian pendapat di ruang publik.

Oleh sebab itu, proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara objektif dan tetap menghormati hak-hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi, baik secara lisan maupun tulisan. Karena itu, proses hukum harus benar-benar dilihat secara objektif,” ujar Refly.

Selain mempertanyakan urgensi penangkapan, Refly juga menduga terdapat campur tangan pihak lain di balik proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak yang dimaksud maupun bukti yang mendasari dugaan tersebut.

Meski menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara, tim kuasa hukum menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Mereka berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung prinsip keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai batas kebebasan berpendapat, penerapan hukum terhadap ekspresi di ruang publik, serta keseimbangan antara kebebasan sipil dan penegakan hukum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jamin Hak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jamin Hak Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah

Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah

NASIONAL
Ditangkap Polisi, Dokter Tifa Ikut Ujian S-3 di Polda Metro Jaya

Ditangkap Polisi, Dokter Tifa Ikut Ujian S-3 di Polda Metro Jaya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon