Pengacara: Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Koruptor!
Jumat, 19 Juni 2026 | 11:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya memicu sorotan dari tim kuasa hukum. Pengacara Refly Harun menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukum terhadap kedua kliennya dan mempertanyakan dasar dilakukannya penangkapan.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan termasuk tindak pidana berat seperti korupsi atau pembunuhan.
Karena itu, ia menilai langkah penangkapan yang dilakukan penyidik perlu mendapat perhatian publik. Refly menegaskan, substansi perkara yang dihadapi kliennya berkaitan dengan penyampaian pendapat di ruang publik.
Oleh sebab itu, proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara objektif dan tetap menghormati hak-hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi, baik secara lisan maupun tulisan. Karena itu, proses hukum harus benar-benar dilihat secara objektif,” ujar Refly.
Selain mempertanyakan urgensi penangkapan, Refly juga menduga terdapat campur tangan pihak lain di balik proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak yang dimaksud maupun bukti yang mendasari dugaan tersebut.
Meski menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara, tim kuasa hukum menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Mereka berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung prinsip keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai batas kebebasan berpendapat, penerapan hukum terhadap ekspresi di ruang publik, serta keseimbangan antara kebebasan sipil dan penegakan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




