Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah
Jumat, 19 Juni 2026 | 15:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial. Polisi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah berjalan dan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menangkap kedua tersangka setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Alat bukti telah dinilai lengkap, memenuhi persyaratan, dan setiap tahapan ditempuh sesuai hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di mata hukum," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Budi menegaskan, penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak ditujukan kepada pribadi maupun pandangan individu yang bersangkutan.
"Perkara ini ditangani secara profesional, proporsional, dan terukur. Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, melainkan bagian dari proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka dilindungi oleh asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjamin hak-hak para tersangka selama proses peradilan berlangsung. Hingga kini, penyidik terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk tahapan hukum berikutnya dalam perkara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




