ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Boni Hargens: Reuni 212 Curi Start Kampanye Rapat Umum

Rabu, 5 Desember 2018 | 15:44 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Pengamat politik Boni Hargens dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 September 2018.
Pengamat politik Boni Hargens dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 September 2018. (BeritaSatu.com/Yustinus Paat)

Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai gerakan reuni 212 tidak lagi menjadi gerakan moral, tetapi bergeser menjadi gerakan politik. Pasalnya, dalam pelaksanaan acara reuni 212 tersebut sarat dengan unsur-unsur politik.

"Kami sudah sampaikan bahwa reuni 212 ini bukan lagi gerakan moral, tetapi gerakan politik yang memang bertujuan memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu," ujar Boni di acara diskusi LPI bertajuk 'Reuni 212 Curl Start Kampanye, Bawaslu Harus Bangun dari Tidur' di Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Boni menilai hal tersebut sangat kasat mata dengan apa yang terjadi saat acara Reuni 212. Dia menyebutkan beberapa bahwa gerakan reuni 212 adalah gerakan kampanye politik, yakni ada pengelompokan massa pendukung capres, ada simbol kampanye berupa spanduk, hadir calon presiden Prabowo Subianto, dan ada lontaran kritik terhadap pemerintah dalam orasi.

"Lebih konkritnya, ada pemutaran lagu '2019 ganti presiden', telepidato Rizieq Sihab tentang 'tidak boleh memilih partai penista agama', orasi Tengku Zulkarnain yang mengkritisi kinerja Jokowi. Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa kegiatan reuni 212 telah digeser dari gerakan moral menjadi gerakan kampanye," terang dia.

ADVERTISEMENT

Dalam konteks pemilu, kata Boni, gerakan reuni 212 sudah melanggar kampanye, yakni mencuri start kampanye dalam bentuk rapat umum. Sesuai Pasal 276 Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Boni, kampanye dalam bentuk rapat umum baru dilaksanakan 21 hari menjelang hari tenang, yakni 24 Maret sampai 13 April 2019.

"Di acara itu ada kampanye 2019 ganti presiden, tidak boleh pilih partai penista agama, kritikan terhadap kinerja Jokowi yang semua itu masuk kampanye politik. Jadi, jelas ini curi start kampanye," tandas dia.

Lebih lanjut, Boni mendorong Bawaslu harus melakukan penyelidikan lapangan untuk melakukan evaluasi faktual yang obyektif atas dugaan kampanye politik di acara reuni 212. Dia menyayangkan pernyataan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan di media bahwa tidak ada kampanye dalam acara tersebut.

"Sejauh ini, kami melihat Bawaslu bias dan permisif dengan pelanggaran ini dengan membuat kesimpulan prematur bahwa reuni 212 tidak melanggar aturan kampanye," ungkap dia.

Bawaslu, kata dia membuat kesimpulan dengan mengabaikan fakta lapangan yang ada. Menurut dia, hal tersebut membuat LPI menduga Bawaslu telah "masuk angin" dengan membuat pernyataan yang prematur.

"Ini jelas sinyalemen buruk bahwa jangan-jangan Bawaslu sudah "masuk angin" atau terlibat dalam permainan kepentingan praktis sehingga tidak berlaku obyektif dalam mengevaluasi segala bentuk potensi pelanggaran pemilu," pungkas dia.

Boni menilai netralitas dan profesionalitas Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu menjadi hal penting dalam pelaksanaan dan hasil pemilu 2019 mendatang. Jika Bawaslunya tidak netral dna profesional, maka bisa dipastikan kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia akan merosot.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ketum Iluni UI Diperebutkan 7 Kandidat, Boni Hargens Jadi Kuda Hitam

Ketum Iluni UI Diperebutkan 7 Kandidat, Boni Hargens Jadi Kuda Hitam

NASIONAL
Boni Hargens: Jangan karena Benci, Gibran Diminta Dimakzulkan

Boni Hargens: Jangan karena Benci, Gibran Diminta Dimakzulkan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon