Viral Bajaj Masuk Tol JORR Lawan Arus, Polisi: Pengemudinya Sudah Ditilang
Minggu, 14 Februari 2021 | 10:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rekaman video sebuah bajaj berwarna biru dengan pelat nomor B 2038 LE, menerobos Jalan Tol JORR dan melawan arus viral di media sosial (medos). Polisi telah melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi bajaj itu.
"Sudah ditilang sudah. Ya dikenakan sanksi tilang, ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, Minggu (14/2/2021).
Dikatakan Akmal, kendaraan roda tiga itu masuk dan melawan arus Jalan Tol JORR jalur B dari Bintara ke arah Tanjung Priok, Rabu (10/2/2021) lalu.
"Berdasarkan pengkuan pengemudi kendaraan itu masuk dari Off Ramp Kalimalang," ungkap Akmal.
Akmal menyampaikan, bajaj yang dikemudikan Waridin (60) itu kemudian diberhentikan petugas PJR di KM 54.000 B, dan diamankan ke Kantor Induk 3 Satuan PJR.
"Kami bawa ke Kantor Induk 3 Sat PJR untuk diambil keterangan data kendaraan maupun pengemudi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




