ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Kerumunan Presiden Jokowi

Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:22 WIB
FA
WM
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WM
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan (dari kiri ke kanan) Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diongo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan Bendungan Napun Gete di Nusa Tenggara Timur dalam kunjungan kerja ke provinsi tersebut, Selasa, 23 Februari 2021.
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan (dari kiri ke kanan) Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diongo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan Bendungan Napun Gete di Nusa Tenggara Timur dalam kunjungan kerja ke provinsi tersebut, Selasa, 23 Februari 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Jakarta,Beritasatu.com – Mabes Polri angkat bicara soal alasan mereka tidak menerima laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam yang mempermasalahkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebenarnya kami bukan menolak laporan, tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat laporan polisi," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Sabtu (27/2/2021).

Seperti diberitakan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, harus gigit jari setelah petugas penerima laporan Bareskrim (SPKT) hanya meminta mereka untuk membuat surat laporan tertulis yang lalu diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).

Padahal mereka datang ke Bareskrim pada Kamis (25/2/2021) untuk melapor sebagai langkah konkret atas slogan yang sering digaungkan oleh pemerintah, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka kunjungan Presiden ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal sehingga seharusnya bisa diantisipasi.

Namun malah terjadi kerumunan saat kunjungan orang nomor satu Indonesia itu dan menurut mereka diduga kuat telah ada tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan.

Apalagi hal ini ditambah langkah Jokowi memberikan bantuan dan melambaikan tangan dari dalam mobil kepresidenan hingga malah memancing kerumunan.

Tak hanya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, tapi polisi juga bersikap sama saat Gerakan Pemuda Islam (GPI) hendak melaporkan Jokowi. Langkah GPI juga dimentahkan polisi Jumat (26/2/2021).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

NASIONAL
Dubes Iran Bertemu Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Dubes Iran Bertemu Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

NASIONAL
Jokowi hingga SBY Hadiri Undangan Prabowo, Megawati Belum Konfirmasi

Jokowi hingga SBY Hadiri Undangan Prabowo, Megawati Belum Konfirmasi

NASIONAL
Balas Jokowi, DPR Sebut Pemerintah Terlibat Revisi UU KPK

Balas Jokowi, DPR Sebut Pemerintah Terlibat Revisi UU KPK

NASIONAL
Ahok Akui Mundur dari Pertamina karena Beda Pandangan dengan Jokowi

Ahok Akui Mundur dari Pertamina karena Beda Pandangan dengan Jokowi

NASIONAL
Viral Kunjungan Ari Lasso ke Jokowi, Hubungan Pribadi Terungkap

Viral Kunjungan Ari Lasso ke Jokowi, Hubungan Pribadi Terungkap

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon