ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ahok Akui Mundur dari Pertamina karena Beda Pandangan dengan Jokowi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:07 WIB
HM
DM
Penulis: Hanif Musyaffa | Editor: DM
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero), yakni karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo. Pengakuan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, yang digelar pada Selasa, 23 Januari 2026.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero), yakni karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo. Pengakuan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, yang digelar pada Selasa, 23 Januari 2026. (Beritasatu.com/Hanif Musyaffa)

Jakarta, Beritasatu.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero), yakni karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo.

Pengakuan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, yang digelar pada Selasa (23/1/2026).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan latar belakang keputusan Ahok mengundurkan diri dari Pertamina pada awal 2024. “Nah, saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” ujar Ahok di hadapan jaksa dan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Ahok menjelaskan, seharusnya dirinya sudah mengundurkan diri pada akhir Desember 2023 setelah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 rampung. Namun, pelaksanaan RKAP tersebut mengalami keterlambatan sehingga pengunduran dirinya baru terealisasi kemudian.

“Kebetulan RKAP-nya terlambat. Namun, di situ saya sudah meninggalkan catatan dalam RKAP sistem pengadaan yang baru harus memberikan efisiensi hingga 46%, dan direksi semuanya sudah menandatangani,” jelas Ahok.

Kehadiran Ahok dalam persidangan kali ini merupakan pemanggilan ulang oleh JPU. Sebelumnya, Ahok sempat berhalangan hadir karena berada di luar negeri. Ia baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026, sesuai dengan pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada jaksa maupun majelis hakim.

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina yang telah berlangsung sejak awal Januari 2026. Sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan sejumlah saksi penting, termasuk Nicke Widyawati, mantan direktur utama PT Pertamina periode 2018-2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ahok: Eyang Meri Hoegeng Rajin Kirim Makanan dan Lukisan ke Tahanan

Ahok: Eyang Meri Hoegeng Rajin Kirim Makanan dan Lukisan ke Tahanan

JAWA BARAT
Kasus Korupsi LNG, Hari Desak Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab

Kasus Korupsi LNG, Hari Desak Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab

NASIONAL
Isu Politik dan Hukum: Kepengurusan Ombudsman hingga Kesaksian Ahok

Isu Politik dan Hukum: Kepengurusan Ombudsman hingga Kesaksian Ahok

NASIONAL
Ahok Bingung Kerugian Negara Ratusan Triliun Terkait Kasus Minyak

Ahok Bingung Kerugian Negara Ratusan Triliun Terkait Kasus Minyak

NASIONAL
Ahok Siap Buka-bukaan dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ahok Siap Buka-bukaan dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

NASIONAL
Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon