Ketua DPD RI: Setop Kekerasan terhadap Jurnalis
Rabu, 31 Maret 2021 | 18:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Timur saat tengah melakukan peliputan.
Saat kejadian, sang jurnalis diketahui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK," tutur La Nyalla dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
Ia menjelaskan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) 40/1999 tentang Pers.
"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Oleh karena itu, La Nyalla meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
"Kita juga meminta kepada aparat di mana pun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Setop kekerasan terhadap jurnalis," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




