ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Investigasi Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk

Jumat, 21 Mei 2021 | 14:12 WIB
JM
JM
Penulis: Jeis Montesori | Editor: JEM
Anggota Komisi I DPR Sukamta.
Anggota Komisi I DPR Sukamta. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia yang diduga berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Langkah investigasi itu agar menjadi jelas apa sumber kebocoran tersebut, dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Dia menilai langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi dihentikan penyebarannya dan dimusnahkan.

Menurut dia, pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data tersebut, apakah setelah ini akan ada "serangan" lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber.

ADVERTISEMENT

"Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu menilai salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Dia menjelaskan pembahasannya RUU PDP memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen," ujarnya.

Sukamta menilai bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan pelindungan data pribadi karena itu aneh kalau badan publik menghukum sesama badan publik.

Poin tersebut harus segera ditemukan kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon